Jumat, 20 Agustus 2010

INSTRUMEN SUPERVISI KUNJUNGAN KELAS

Untuk melihat Instrumen Supervisi Kunjungan Kelas, silahkan klik pada gambar di bawah ini untuk memperbesar ukuran gambar.



PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

1. Kegiatan Pendahuluan :

Dalam kegiatan pendahuluan, Guru :
a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fifik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus;

2. Kegiatan inti :

Kegiatan inti menggunakan metoda yang disesuaikan dengan karakteristik peserta
didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.

a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar lain;
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkunagn, dan sumber belajar lainnya;
4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran dan
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboraturium, studio atau lapangan.

b. Elaborasi
Dalam kegiatan Elaborasi, guru :
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik lisan maupun tertulis;
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan relasi; kerja individual maupun kelompok;
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b) Membantu menyelesaikan masalah;
c) Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d) Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e) Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

3. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru:
a) Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b) Melakukan penilaian dan/atau refleksi trhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d) Merencakanan kegiatan hasil tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remidi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individu maupun tugas kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e) Menyampaikan rencana pembelajaran pada temuan berikutnya.

Sumber : Permendiknas no 41 tahun 2007, tentang Standar Proses

Jumat, 16 Juli 2010

Struktur dan Muatan Kurikulum

Kurikulum SMP Kristen YSKI, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.

Berikut ini Struktur Kurikulum SMP Kristen YSKI :

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VIII

(KTSP)

VIII

(KTSP)

IX

(KTSP)

A. Mata Pelajaran




1. Pendidikan Agama

2

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

3. Bahasa Indonesia

4+1*)

4+1*)

4+1*)

4. Bahasa Inggris

4+1*)

4+1*)

4+1*)

5. Matematika

4+1*)

4+1*)

4+1*)

6. Ilmu Pengetahuan Alam

4+1*)

4+1*)

4+1*)

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

4+1*)

4+1*)

4+1*)

8. Seni Budaya

2

2

2

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

10. Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

B. Muatan Lokal




- Bahasa Jawa

- Bahasa Mandarin

1

2

1

2

1

2

C. Pengembangan Diri (Bimbingan Karir)

2**)

2**)

2**)

Jumlah

38

38

38

*) tambahan alokasi jam pelajaran

2**) ekuivalen 2 jam pembelajaran